Like On Facebook

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Desember 2014

Prinsip Dan Nilai Pancasila

PRINSIP DAN NILAI PANCASILA



Prinsip adalah gagasan dasar yang mengandung kebenaran, berupa doktrin atau asumpsi, yang terjabar dalam hukum atau tata pergaulan, yang dijadikan landasan dalam menentukan sikap dan tingkah laku. Prinsip dipegang sebagai acuan dalam menentukan pilihan suatu pemikiran atau tindakan, menentukan pola fikir dan pola tindak, sehingga akan mewarnai tingkah laku pemegang prinsip dimaksud.

Contoh prinsip yang cukup banyak kita fahami di antaranya: yang penting adalah tercapainya tujuan, sedang cara tidak bermakna, atau tujuan menghalalkan segala cara. Dalam bahasa asing sering kita dengar ungkapan, the end justifies the mean, all is well that ends well. Terdapat pula prinsip bahwa penyelesaian masalah adalah dengan cara tidak melawan dengan kekerasan, kalau anda dipukul pipimu kiri, serahkan pipimu kanan. Ada juga prinsip yang menyatakan bahwa perdamaian hanya akan terwujud dengan pengorbanan secara total, ibarat sebatang lilin yang habis terbakar demi menerangi sekitarnya. Namun ada yang berprinsip keadilan akan terwujud apabila dilakukan tindakan yang seimbang, kalau seorang membunuh harus dibalas dengan dibunuh.

Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang tidak berpegang pada suatu prinsip, tindakannya tidak terduga dan tidak terarah, tergantung pada angin berembus, orang semacam ini dikatakan sebagai orang yang tidak berprinsip.

Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyebut sila-sila dalam Pancasila itulah prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia.Pancasila dalam bahasa Inggris disebutnya sebagai the five principles.Dengan demikian maka sila-sila dalam Pancasila itu memberi corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa Indonesia dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya.

Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pola pikir, sikap dan tidak bangsa Indonesia mengacu pada prinsip yang terkandung di dalamnya.Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun sadar dan yakin bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha Esa.Man proposes, but God disposes, sehingga manusia rela dan ikhlas diatur. Dalam menentukan suatu pilihan tindakan seorang memiliki kebebasan, namun kebebasan tersebut harus dipertanggungjawabkan, dan memiliki akibat terhadap pilihan tindakannya.Dalam menentukan pilihan tindakan, seseorang mengacu pada terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta.
Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan acuan bahwa dalam olah fikir, olah rasa, dan olah tindak, manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab. Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan.
Dengan prinsipPersatuan Indonesia, pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia selalu mengacu bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke.Kita mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras, dan sebagainya, yang harus didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan.Dalam hal terjadi konflik kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan di atas kepentingan pribadi, golongan dan daerah.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, memberikan petunjuk dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku bahwa yang berdaulat dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga rakyat harus didudukkan secara terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat dipergunakan sebagai pangkal tolak penyusunan kesepakatan bersama dengan jalan musyawarah.Apabila dengan musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, maka pemungutan suara tidak dilarang.Setiap kesepakatan bersama mengikat semua pihak tanpa kecuali, dan wajib untuk merealisasikan kesepakatan dimaksud.Dalam menentukan kesepakatan bersama dapat juga ditempuh dengan jalan perwakilan.
Prinsip Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia memberikan acuan bagi olah fikir, olah sikap dan olah tindak bahwa yang ingin diwujudkan dengan adanya negara Republik Indonesia adalah kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.Pemikiran yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan sepihak tidak dibenarkan.

Prinsip-prinsip yang lima tersebut merupakan pendukung dan sekaligus realisasi konsep-konsep yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, seperti konsep pluralistik, harmoni atau keselarasan, gotong royong dan kekeluargaan, integralistik. kerakyatan dan kebangsaan.

Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila
Nilai adalah hal ihwal yang memiliki makna bagi kehidupan manusia, kelompok masyarakat, bangsa atau dunia. Dengan hadir atau absennya nilai dalam suatu kehidupan, akan menimbulkan kepuasan diri manusia, sehingga manusia berusaha untuk merealisasikan atau menolak kehadirannya. Sebagai akibat maka nilai dijadikan tujuan hidup, merupakan hal ihwal yang ingin diwujudkan dalam kenyataan.Keadilan, kejujuran merupakan nilai yang sepanjang abad selalu menjadi kepedulian manusia, untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan.Sebaliknya kezaliman, kebohongan selalu dihindari.
Dalam mengarungi kehidupan seseorang atau suatu bangsa memiliki tujuan yang hendak dicapainya.Tujuan tersebut adalah terwujudnya kepuasan hidup, baik lahiriyah maupun batiniah. Kepuasan hidup ini akan termanifestasi dalam terpenuhinya kebutuhan hidup, yang bermuara pada perasaan sejahtera dan bahagia.
Kebutuhan hidup ini bertingkat-tingkat, mulai dari terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan, meningkat pada kebutuhan perolehan pengetahuan, pelayanan kesehatan, mobilitas, pelayanan hari tua dsb., meningkat lagi pada kebutuhan untuk dihormati dan dihargai harkat dan martabatnya sehingga kebebasan dan kesetaraan dijunjung tinggi. Setelah hal-hal tersebut tercapai, kebutuhan manusia meningkat lagi ke hal-hal yang menimbulkan kesenangan dalam mengisi waktu senggang (leisure time). Ada pula manusia yang lebih menitik beratkan terpenuhinya kehidupan spiritual yang akan mengantar pada kebahagiaan yang abadi. Namun bila kita mencoba untuk mencermati lebih jauh, maka tujuan yang hendak dicapai manusia dalam hidupnya adalah kedamaian, yang didukung oleh ketertiban, keteraturan, keamanan, dan terpenuhinya kebutuhan hidup.
Dalam merealisasikan tujuan hidup, untuk mencapai kedamaian dan kepuasan diri, manusia dihadapkan pada situasi penuh dengan permasalahan, di sinilah manusia harus menentukan sikap dalam menentukan pilihan hidupnya, diperlukan prinsip yang akan membinbing seorang dalam menentukan langkahnya. Prinsip akan memberikan corak pola fikir, sikap dan tindakan, sedang nilai memberikan arah terhadap tindakan yang akan dilakukan.
Dari konsep dan prinsip yang terdapat dalam Pancasila, dapat ditemukan nilai dasar yang menjadi dambaan bangsa Indonesia, yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Nilai tesebut adalah perdamaian, keimanan, ketaqwaan, keadilan, kesetaraan, keselarasan atau harmoni, keberadaban, persatuan, kesatuan, permufakatan, kebijaksanaan dan kesejahteraan.
Damai adalah situasi yang menggambarkan tiadanya konflik, segala unsur yang terlibat dalam suatu proses berlangsung secara selaras, serasi dan seimbang, sehingga menimbulkan keteraturan, ketertiban dan keamanan. Segala kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dapat terpenuhi, sehingga tidak terjadi perebutan akan kepentingan. Hal ini akan terwujud bila segala unsur yang terlibat dalam kegiatan bersama mampu mengendalikan diri secara prima dengan asesanti memayu hayuning bawono serta leladi sesamining dumadi.
Iman adalah suatu keadaan yang menggambarkan keyakinan akan adanya kekuatan supranatural yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan namusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta.Apapun yang terjadi di dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima dengan keikhlasan.
Taqwa adalah suatu sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.Ketaatan dan kepatuhan ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.
Adil adalah menempatkan segala perkara pada tempatnya.Segala unsur yang terlibat dalam suatu kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukkannya.Kewajiban dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan prinsip Pancasila.
Setara adalah menempatkan segala perkara tanpa membeda-bedakan baik dari segi jender, suku, ras, agama, adat dan budaya. Setiap orang diperlakukan sama dihadapan hukum, memperoleh kesempatan yang sama dalam pelayanan pendidikan, kesempatan kerja sesuai dengan potensi, kemampuan dan peran yang dimilikinya.
Selaras atau harmoni adalah keadaan yang menggambarkan keteraturasn, ketertiban, ketaatan karena masing-masing unsur yang terlibat melaksanakan peran dan fungsi secara tepat, sehingga timbul rasa nikmat dalam suasana damai. Ibarat suatu orchestra, masing-masing pemain berpegang pada partitur yang tersedia, dan masing-masing pemain instrumen melaksanakan secara taat dan tepat, maka akan terasa suasana nikmat dan damai.
Beradabakan terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan pola fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar Pancasila dipegang sebagai tujuan yang hendak direalisasikan.
Persatuan dan kesatuan menggambarkan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai komponen yang beraneka ragam, namun membentuk suatu kesatuan yang utuh.Masing-masing komponen dihormati dan didudukkan sebagai bagian yang integral dalam kesatuan negara-bangsa Indonesia.
Mufakat adalah hal ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari hasil musyawarah.Hal ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh dalam kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam permufakatan wajib mematuhinya.
Bijaksana adalah hal ihwal yang menggambarkan hasil olah fikir dan olah rasa yang bersendi pada kebenaran, dan keadilan. Bagi bangsa Indonesia tolok ukur kebijaksanaan tiada lain adalah prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sejahtera adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan manusia baik kebutuhan lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, yang akhirnya bermuara pada rasa damai.
Setelah kita faham mengenai konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka permasalahan berikut adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasilaini dapat diimplementasikan dalam berbagai kehidupan secara nyata

Kamis, 20 November 2014

Identitas Nasional

IDENTITAS NASIONAL


  1. Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasionaladalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Identitas Nasional secara umum merupakan suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Secara Fundamental Identitas Nasional pancasila sebagai filsafat, idiologi dan sebagai dasar bangsa negara.
Secara Instrumental Identitas Nasional adalah UUD 1945, tata perundang-undangan, lambang negara, semboyan negara, bendera negara dan lagu kebangsaan.

  1. Sejarah terbentuknya Identitas Nasional
Setiap bangsa pasti memiliki Identitas Nasional, identitas nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang akan ditetapkan untuk menjadi identitas nasional untuk bangsa Indonesia tercinta, melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke-4, ke-5 kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke-8 yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan yang lain. Proses terbentuknya Nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin di istilahkan sebagai fase terbentuknya Nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia. Oleh karena itu akar-akar Nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur Identitas Nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

  1. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
  1. Wilayah Geografi
Wilayah geografi indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan besar yakni Sriwijaya dan Majapahit, melipti seluruh wilayah nusantara, sebagaian Tahiland, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina. Ketika bangsa indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, secara politik pada pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi yang menjadi identitas negara indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi seluruh bekas jajahan belanda.

  1. Suku Bangsa
Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.

  1. Agama
Bangsa indonesia sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama islam, kristen, katolik, hindu, budha, konghuchu. Agama konghuchu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid istilah agama resmi negara dihapuskan.

  1. Kebudayaan
Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan pada pedoman-pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

  1. Bahasa Indonesia
Merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara nyata dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

  • Identitas Nasional Indonesia :
  1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
  2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
  3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  4.  Lambang Negara yaitu Pancasila
  5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
  6.  Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
  7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
  8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
  9. Konsepsi Wawasan Nusantara
  10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional


  1. Proses Membangsa-Negara Merdeka
  1. Pembentukan Identitas Bangsa
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, cirri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :
1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, social dan kultural bangsa Indonesia.Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai factor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan Negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional :bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup ataupan dengan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian di abstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu :Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan padaSumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
Identitas Nasional Bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah melekat pada Negara Indonesia adalah keBinneka Tunggal Ika.Ungkapan Binneka Tunggal Ika dalam lambang nasional terletak pada simbol burung garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar Negara Pancasila.

  1. Paham Bangsa Indonesia
Kepentingan negara didudukkan diatas kepentingan individu atau golongan



  1. Integrasi Nasional
Usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.

Faktor-faktor pendorong Integrasi Nasional :
  • Faktor Sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
  • Keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa Indonseia sebagaimana dinyatakan dalam sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
  • Rasa cinta tanah air dikalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menagakkan, dan mengisi kemerdekaan
  • Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
  • Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan proklamasi kemerdekaan, pancasila dan UUD 1945, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor-faktor penghambat Integrasi Nasional :
  • Masyarakat Indonesia yang Heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesuku bangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
  • Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi lautan luas.


  • Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
  • Masih besarnya ketimpangan dan ketidak merataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, agama, ras dan antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
  • Adanya paham “etnosentrisme” diantara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

  1. Prinsip dan Nilai Pancasila Identitas Nasional
  1. Prinsip dalam Pancasila
  1. KeTuhanan YME
Pola pikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia mengacu pada prinsip yang terkandung di dalamnya.Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun sadar dan yakin bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha Esa.Man proposes, but God disposes, sehingga manusia rela dan ikhlas diatur. Dalam menentukan suatu pilihan tindakan seorang memiliki kebebasan, namun kebebasan tersebut harus dipertanggungjawabkan, dan memiliki akibat terhadap pilihan tindakannya.Dalam menentukan pilihan tindakan, seseorang mengacu pada terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta.




  1. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Memberikan acuan bahwa dalam olah fikir, olah rasa, dan olah tindak, manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab. Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan.

  1. Persatuan Indonesia
Pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia selalu mengacu bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Kita mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras dan sebagainya yang harus didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan. Dalam hal terjadi konflik kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan diatas kepentingan pribadi, golongan dan daerah.
  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Memberikan petunjuk dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku bahwa yang berdaulat dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga rakyat harus didudukkan secara terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat dipergunakan sebagai pangkal tolak penyusunan kesepakatan bersama dengan jalan musyawarah.Apabila dengan musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, maka pemungutan suara tidak dilarang.Setiap kesepakatan bersama mengikat semua pihak tanpa kecuali, dan wajib untuk merealisasikan kesepakatan dimaksud.Dalam menentukan kesepakatan bersama dapat juga ditempuh dengan jalan perwakilan.

  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Memberikan acuan bagi olah fikir, olah sikap dan olah tindak bahwa yang ingin diwujudkan dengan adanya negara Republik Indonesia adalah kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.Pemikiran yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan sepihak tidak dibenarkan.

  1. Nilai dalam Pancasila
Nilai adalah hal ihwal yang memiliki makna bagi kehidupan manusia, kelompok masyarakat, bangsa atau dunia
  1. Keimanan
Suatu keadaan yang menggambarkan keyakinan akan adanya kekuatan supranatural yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan namusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta.Apapun yang terjadi di dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima dengan keikhlasan.

  1. Ketakwaan
Suatu sikap berserah kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala perintahNya dan mematuhi segala laranganNya. Ketaatan dan kepatuhan ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.




  1. Keadilan
Menempatkan segala perkara pada tempatnya. Segala unsur yang terlibat dalam suatu kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukannya. Kewajiban dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan prinsip Pancasila

  1. Keberadaban
Beradab akan terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan pola fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar Pancasila dipegang sebagai tujuan yang hendak direalisasikan.

  1. Persatuan dan Kesatuan
Menggambarkan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai komponen yang beraneka ragam, namun membentuk suatu kesatuan yang utuh. Masing-masing komponen dihormati dan didudukkan sebagai bagian yang integral dalam kesatuan negara-negara Indonesia.

  1. Mufakat
Mufakat adalah hal ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari hasil musyawarah.Hal ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh dalam kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam permufakatan wajib mematuhinya

  1. Kesejahteraan
Kesejahteraan adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan manusia baik kebutuhan lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, yang akhirnya bermuara pada rasa damai.

  • Makna lambang dalam Pancasila
  1. Sila pertama ( Bintang Tunggal )
Perisai hitam dengan sebuah bintang emas. Bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, mengandung makna Nur cahyo. Bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya bagi setiap manusia. Bintang berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan bukan sekedar rekaan manusia tetapi sumber dari segala yang telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ada.

  1. Sila ke-2 (Rantai Emas)
Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia yang lainnya yang saling membantu. Mata rantai yang membentuk segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan mata rantai yang berbentuk lingkaran adalah perempuan.

  1. Sila ke-3 (Pohon Beringin)
Pohon beringin adalah pohon Indonesia yang berakar tunjang, sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar tersebut tumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Selain itu pohon beringin memiliki akar yang sulur dan akar yang menjalar kemana-mana namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu dibawah nama Indonesia.

  1. Sila ke-4 (Kepala Banteng)
Binatang banteng atau lembu liar adalah binatang sosial yang suka berkumpul, sama halnya dengan manusia melakukan musyawarah cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama, gotong royong dan kekeluargaan merupakan nilai khas bangsa Indonesia.

  1. Sila ke-5 (Padi dan Kapas)
Padi dan kapas menggambarkan sandang dan pangan merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila ke lima ini tanpa melihat status dan kedudukan.

  • Nilai-nilai dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa :
  1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesiau dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  2. Hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan

  1. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
Nilai sila I meliputi dan menjiwai sila II, III, IV dan V

  • Nilai-nilai dalam Sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab
  1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia
  2. Saling mencintai sesama manusia
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
Nilai sila II diliputi dan dijiwai sila I, meliputi dan menjiwai sila III, IV dan V

  • Nilai dalam Sila Persatuan Indonesia
  1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa
  2. Rela berkorban untukkepentingan pribadi atau golongan.
  3. Cinta tanah air dan bangsa
  4. Bangsa sebagai bangsaIndonesia dan bertanah air Indonesia
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
Nilai sila III diliputi dan dijiwai sila I dan II, meliputi dan menjiwai sila IV dan V


  • Nilai dalam Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh samangat kekeluargaan
  5. Dengan itikad baik dan penuh rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan bersama
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Nilai sila IV diliputi dan dijiwai oleh sila I, II, III, meliputi dan menjiwai sila V

  • Nilai-nilai dalam Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
  2. Bersikap adil
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
  4. Menghormati hak-hak orang lain
  5. Menjaihu sikap pemerasan terhadap orang lain
  6. Tidak bersikap boros
  7. Tidak bergaya hidup mewah
  8. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
  9. Suka bekerja keras
  10. Menghargai hasil karya orang lain
  11. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial
Nilai sila V meliputi dan dijiwai sila I, II, III dan IV

  1. Masalah Identitas Nasional
Yang menjadi masalah dalam identitas nasional indonesia salah satunya adalah maraknya tentang globalisasi. Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di daam tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada didalamnya terlalu banyak. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada sejak dulu. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupkan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Dengan adanya era globalisasi ini sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta menciptakan inovasi kita selama ini dengan lebih mudah terutama dalam bidang bisnis maupun interaksi sosial, yang bertujuan dapat meningkatkan aspek kehidupan yang akan datang untuk kelangsungan hidup anak cucu penurus bangsa ini tercinta. Di era globalisasi, pergaulan antar bangsa semakin tetap. Batas antar negara hmpir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Didalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing.





  1. Solusi Mengatasi Masalah Identitas Nasional
Sebenarnya ada banyak ada banyak hal dalam mengatasi setiap masalah, karena pada dasarnya tidak akan ada masalah tanpa jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang diambil. Sebenarnya banayak cara untguk mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia tercinta ini, salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara. Di Indonesia sendiri memiliki banyak kegiatan upacara baik yang bersifat wajib maupun nonwajib. Upacara wajib seperti upacara kelahiran atau kemerdekaan bangsa Indonesia(17 Agustus), upacara kesaktian pancasila(01 Oktober), upacara hari pahlawan(10 November), upacar non wajib seperti kebiasaan atau tradisi upacara setiap hari senin yang sering dilakukan di sekolah-sekolah.


Rabu, 19 November 2014

Geostrategi Indonesia


            G E O S T R A T E G I    I N D O N E S I A 



A.   Pengertian
Geostartegi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi  geografi negara untuk menentukan kebijakan,  tujuan,  serta sarana-sarana untuk  mencapai  tujuan  nasional.  Geostrategi  dapat  pula  dikatakan  sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.

B.   Pengertian Geostrategi Indonesia
Merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan  geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.

C.   Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas  Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun  1965-an  lembaga  ketahanan  nasional  mengembangkan  konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi  Indonesia   harus   berupa  sebuah   konsep   strategi   untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
Sejak tahun  1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan :
a.    Menyusun  dan  mengembangkan potensi  kekuatan  nasional,  baik  yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek  alamiah.  Hal  ini  untuk  upaya  kelestarian  dan  eksistensi  hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b.    Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
1 )   menegakkan hukum dan ketertiban (law and order),
2)    terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity),
3)   terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity),
4)    terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice), serta
5)    tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din (freedom of the people).

Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut.
a.         Bersifat  daya  tangkal.  Dalam  kedudukannya  sebagai  konsepsi  penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
b.         Bersifat  developmental/pengembangan,  yaitu  pengembangan  potensi  kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.

D.   Ketahanan Nasional Sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia

a.      Perkembangan Konsep Pengertian Tannas
1)        Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an.Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
2)        Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an.Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dan dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
3)        Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
4)        Gagasan    Tannas    berdasar    SK    Menhankam/Pangab    No. SKEP/1382/XG/1974.Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi  keuletan  dan. ketangguhan  yang  mengandung  kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
5)        Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997.Tannas adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.


b.      Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu  bangsa  untuk  dapat menjamin  kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional  di  segala bidang.  Ketahanan Nasional  mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan  bidang yang  lain,  yang  dapat  memengaruhi  kondisi keseluruhan.
     
c.       Sifat-Sifat Ketahanan Nasional.
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraaan. Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai benkut :
1)  manunggal
2)  mawas ke dalam
3)  kewibawaan
4)  berubah menurut waktu
5)  tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
6)  percaya pada din sendiri
7)  tidak bergantudg pada pihak lain

d.      Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
1)   Model Astagatra
Model  ini  merupakan  perangkat  hubungan  bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan   menggunakan   kemampuannya.    Model    yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a)   Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah:
    (1) Gatra letak dan kedudukan geografi
    (2) Gatra keadaan dan kekayaan alam
    (3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
b)  Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:
       (1) Gatraldeologi
       (2) Gatra Politik
       (3) Gatra-Ekonomi
       (4) Gatra Sosial Budaya
       (5) Gatra Pertahanan Keamanan

2)  Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dan observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini diturunkan secara analitis. Dalam  analisisnya,  Morgenthau  menekankan  pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitairnya dengan negara-negara lain.  Artinya,  ia  menganggap  pentingnya  perjuangan  untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi ke arah balanced power.

3)   Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
a)  Letak geografi
b)  Bentuk atau wujud bumi
c)  Luas wilayah
d)  Jumlah penduduk
e)  Watak nasional atau bangsa
f)   Sifat pemerintahan

4)   Model Cline
Cline melihat suatu negara dan luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antemegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya.
       Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat      memproyeksikan   diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.

e.       Komponeri Strategi Astagatra
Komponen strategi Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen  strategi  tersebut,  dapat  dicapai  peningkatan  dan pengembangan kemampuan nasional.
1)    Trigatra
Komponen strategi trigatra ialah gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
2)     Pancagatra
Komponen strategi pancagatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatra yang  intangible  atau bersifat kehidupan sosial.

f.       Hubungan Komponen Strategi Antargatra

Hubungan komponen strategi antargatra dalam trigatra dan pancagatra. serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim   disebut    hubungan  (korelasi)   dan ketergantungan (interdependency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral) di dalam komponen strategi astagatra.